Bad-kleinen-info.de – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar sindikat pelaku pencuri baterai tenaga surya yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pengungkapan kasus Pencuri Baterai Tenaga Surya ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak kejahatan yang merugikan perusahaan dan masyarakat luas.
Read More : Hukum & Transportasi! Kapal Asing Pencuri Ikan Berhasil Diamankan Di Perairan Gorontalo!
Awal Mula Kasus dan Proses Penyelidikan
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari bagian supervisi teknik PT Pelindo Gorontalo. Pihak perusahaan melaporkan kehilangan dua unit baterai beserta komponen listrik dalam panel surya dengan total kerugian mencapai sekitar Rp7 juta. Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Identifikasi Pelaku dan Penangkapan
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti di lapangan, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Pelaku utama diketahui berinisial A, seorang pria yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.
Polisi kemudian berhasil menangkap A di kediamannya pada Selasa (14/10) tanpa perlawanan. Dalam pengakuannya, A menyebut dua rekannya, I dan H, turut membantu dalam pencurian tersebut.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Tak butuh waktu lama, tim Opsnal juga berhasil menangkap I dan H di rumah masing-masing. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku telah menjual hasil curian itu ke salah satu tempat penjualan barang bekas di Kabupaten Gorontalo.
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menemukan dan menyita dua unit baterai hasil curian di lokasi penjualan barang bekas tersebut. Barang bukti bersama ketiga pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lanjutan.
Imbauan dan Langkah Pencegahan Polisi
AKP Akmal menegaskan bahwa ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Gorontalo Kota dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di wilayah yang rawan tindak kriminal.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Gorontalo Kota bersama jajaran Polsek akan meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), terutama di area yang dinilai rawan gangguan keamanan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca juga: Sejarah! Penemuan Artefak Kuno Di Gorontalo, Diduga Peninggalan Kerajaan Limo Lo Pohalaa!
Komitmen Polresta Gorontalo Kota Menjaga Keamanan Energi Terbarukan
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi aset vital yang mendukung kebutuhan energi masyarakat, termasuk sistem listrik tenaga surya yang menjadi bagian penting dalam pengembangan energi terbarukan di Gorontalo.
