Kejari Gorontalo UtaraKejari Gorontalo Utara

Bad-kleinen-info.de – Kejari Gorontalo Utara terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro di kawasan blok plan Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Provinsi Gorontalo. Tiga orang saksi dari tim pokja pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa (UKPBJ) diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Read More : Kasus Kematian Mahasiswa Gorontalo, Polisi Dalami Bukti Baru Kematian Mohammad Jeksen

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, menyebut pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang sudah lama menjadi perhatian publik. “Kami masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di kawasan perkantoran pemerintah daerah ini,” ujarnya.

Koordinasi dengan BPK dan Pemeriksaan Lanjutan

Pemeriksaan dilakukan secara estafet sepanjang pekan ini. Selain memeriksa saksi, Kejari juga tengah menunggu hasil koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Bagas menjelaskan, pemeriksaan dilakukan bukan hanya kepada tim UKPBJ, tetapi juga akan melibatkan pihak Dinas PUPR dan tenaga ahli konstruksi. Langkah ini penting untuk memastikan volume pekerjaan serta spesifikasi bangunan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Indikasi Ketidakwajaran dalam Proses Tender

Dalam keterangannya, Bagas menuturkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya perusahaan yang tidak layak menang tender, namun tetap ditetapkan sebagai pemenang proyek. “Ada dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut seharusnya gugur dalam proses seleksi, tapi justru dimenangkan,” ungkapnya.

Diketahui, proses lelang dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam sistem Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (KPBJ). Temuan ini menjadi fokus utama penyidik karena berpotensi mengarah pada pelanggaran administrasi dan korupsi dalam proses pengadaan.

Penyidikan Terus Berjalan dan Publik Menunggu Hasilnya

Bagas menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro masih terus berjalan. Pihaknya bahkan telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dan akan segera diumumkan kepada publik sesuai mekanisme hukum. “Semua akan disampaikan secara terbuka saat penetapan tersangka nanti,” katanya.

Sementara itu, salah satu saksi dari UKPBJ, Maryanti, mengaku telah diperiksa dua kali oleh Kejari. “Kami mengikuti dua sesi pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga sore. Banyak hal yang ditanyakan terkait proses tender,” ujarnya.

Baca juga: Liputan Closing Tmmd Buka Akses Dusun Waolo Jadi Trending News

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Gorontalo Utara yang berharap agar penyidik dapat mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah. Proyek pembangunan masjid yang seharusnya menjadi sarana ibadah, diharapkan tak lagi tercoreng oleh praktik korupsi yang merugikan negara dan umat.