DPRD Provinsi GorontaloDPRD Provinsi Gorontalo

Bad-kleinen-info.de – Langkah serius dilakukan DPRD Provinsi Gorontalo dalam memperkuat pengawasan lingkungan terhadap aktivitas pertambangan. Melalui Komisi II dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan.

Read More : Transportasi! Bandara Djalaluddin Gorontalo Diperluas, Bentuk Komitmen Pemda Tingkatkan Akses!

Lembaga ini melakukan kunjungan kerja ke KLHK, tepatnya ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Gorontalo berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan.

Pertemuan dengan KLHK Bahas Regulasi Lingkungan Tambang

Pertemuan yang berlangsung di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, disambut langsung oleh Koordinator Pokja NSPK, Nugroho, bersama jajaran Direktorat. Dalam kesempatan itu, Nugroho menegaskan bahwa keberlanjutan pengelolaan pertambangan sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Ia menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki persetujuan lingkungan sebelum izin usaha diterbitkan dan harus sejalan dengan tata ruang wilayah yang sudah ditetapkan melalui PKKPR atau PKKPRL.

Tanggung Jawab Pascatambang dan Pelaporan Lingkungan

Tak hanya soal izin, Nugroho juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pascatambang. Setiap perusahaan tambang diwajibkan melakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan setelah aktivitas pertambangan selesai. Pelaporan pengelolaan lingkungan juga harus dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali sebagai dasar pengawasan pemerintah.

Isu Strategis, IPR dan Penertiban PETI

Dalam diskusi bersama KLHK, DPRD Gorontalo mengangkat sejumlah isu strategis. Mulai dari penataan izin pertambangan rakyat (IPR), keberlakuan dokumen Amdal, serta penguatan peran pengawas lingkungan hidup (PPLH) di tingkat provinsi.

Salah satu perhatian utama adalah maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang dinilai perlu penanganan serius dan koordinasi dengan Kementerian ESDM agar aktivitas ilegal bisa ditertibkan tanpa merugikan masyarakat.

Komitmen DPRD Pastikan Tambang Berkelanjutan

Ketua Pansus Pertambangan sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi langkah nyata DPRD dalam memperkuat tata kelola pertambangan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada kelestarian alam. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diyakini mampu mencegah kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang bisa timbul dari kegiatan tambang yang tidak terkendali.

Baca juga: Liputan Closing Tmmd Buka Akses Dusun Waolo Jadi Trending News

DPRD Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis

Lebih lanjut, Meyke menjelaskan bahwa hasil konsultasi tersebut akan dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan strategis DPRD. Harapannya, langkah ini mampu mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan.