Bad-kleinen-info.de – DPRD Gorontalo Utara menegaskan agar Pemda Gorontalo Utara tetap mempertahankan program-program prioritas yang sudah berjalan, meski terjadi penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Langkah ini dianggap penting demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di tahun anggaran 2026.
Read More : Kodim 1304 Gorontalo Ajak Warga Cegah Stunting dan DBD Lewat Penyuluhan Kesehatan
DPRD Ingatkan Pemda Agar Tidak Hentikan Program Prioritas
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser, menyampaikan bahwa berkurangnya dana transfer pusat. Salah satunya DAU, bisa berdampak besar terhadap kegiatan operasional pemerintahan di daerah. Namun, ia menegaskan, kondisi ini tak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program-program yang sudah terbukti membawa manfaat bagi masyarakat.
“Penurunan DAU memang berpengaruh signifikan pada pembiayaan operasional, tapi kami dari Fraksi NasDem DPRD Gorontalo Utara meminta agar Pemda tetap melanjutkan program prioritas dan program ikonik yang telah berjalan,” ujar Mikdad di Gorontalo.
Ia menambahkan, program seperti BPJS menuju Universal Health Coverage (UHC) dan program Dana Duka merupakan contoh konkret program sosial yang harus tetap dijalankan, karena sudah lama menjadi identitas pelayanan publik Gorontalo Utara.
DAU Turun, Ruang Fiskal Daerah Makin Sempit
Berdasarkan data, DAU Gorontalo Utara tahun 2026 mencapai Rp376,7 miliar, dengan Rp12,8 miliar di antaranya sudah ditentukan penggunaannya. Dari angka itu, Rp6,3 miliar dialokasikan untuk bidang kesehatan, dan Rp6,4 miliar untuk bidang pendidikan.
Artinya, DAU yang bisa digunakan fleksibel hanya sekitar Rp363,9 miliar. Namun, kebutuhan belanja pegawai yang bersumber dari DAU mencapai Rp345 miliar, sehingga dana yang tersisa untuk operasional daerah hanya sekitar Rp18,6 miliar.
“Dengan ruang fiskal yang sangat terbatas ini, pemerintah memang perlu cermat, tapi bukan berarti program-program unggulan daerah harus dikorbankan. Masyarakat masih sangat bergantung pada keberlanjutan program-program tersebut,” tegas Mikdad.
Baca juga: Hukuman Tegas! Gubernur Gorontalo Cabut Izin 2 Perusahaan Tambang Karena Melanggar Aturan!
DPRD Dorong Anggaran Desa Tetap Dipertahankan
Selain itu, DPRD juga meminta agar dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Pemda tetap mengalokasikan Rp100 juta per desa. Menurut Mikdad, kebijakan ini penting bukan hanya sebagai wujud komitmen terhadap visi dan misi bupati, tetapi juga sebagai solusi atas penurunan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) akibat turunnya DAU. Langkah ini diharapkan bisa menjaga stabilitas pembangunan di tingkat desa sekaligus mempertahankan daya dukung terhadap kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
