Bad-kleinen-info.de – Kasus Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang sempat terlibat cekcok dengan anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Gorontalo, akhirnya berakhir damai. Insiden yang sempat menjadi sorotan publik itu kini ditutup dengan momen saling memaafkan dan berpelukan di rumah dinas Wali Kota Gorontalo.
Read More : Dana Desa Diselewengkan? Kejari Gorontalo Utara Usut Kasus Korupsi BKAD Rp4,3 Miliar
Pertemuan damai tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025), ketika Roni anggota GRIB Jaya yang terlibat perselisihan. Ia datang langsung bersama pengurus GRIB Jaya Gorontalo ke rumah dinas Adhan di Jalan Nani Wartabone, Kota Selatan.
“Iya, alhamdulillah sudah selesai. Mereka sudah datang, minta maaf, dan mengakui kesalahannya,” ujar Adhan Dambea, Kamis (2/10/2025).
Adhan Dambea Rangkul GRIB Jaya untuk Bersinergi dalam Pembangunan
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Adhan Dambea justru menyampaikan terima kasih atas kedatangan Roni dan jajaran GRIB Jaya. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak perlu menjadi penghalang dalam membangun Kota Gorontalo.
“Saya malah berterima kasih. Semua sudah selesai dengan baik. Saya juga meminta GRIB Jaya ikut serta membantu dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo,” kata Adhan.
Adhan menilai, sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti GRIB Jaya sangat dibutuhkan, terutama dalam mengawal proyek strategis seperti pembangunan kampung nelayan di Kecamatan Dumbo Raya, yang menjadi sumber perdebatan sebelumnya.
GRIB Jaya Sebut Cekcok Hanya Kesalahpahaman
Sementara itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Gorontalo, Moh Vini Sidiki, menjelaskan bahwa insiden cekcok antara anggotanya dan Wali Kota Gorontalo hanyalah kesalahpahaman di lapangan. Ia mengapresiasi sikap terbuka dan bijak yang ditunjukkan oleh Adhan Dambea.
“Peristiwa kemarin itu hanya salah paham. Alhamdulillah sudah selesai dengan damai. Bang Roni datang langsung dan diterima dengan baik. Mereka saling berpelukan sebagai tanda damai,” jelas Vini.
Latar Belakang Cekcok di Lokasi Proyek Kampung Nelayan
Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Adhan Dambea terlibat perdebatan panas dengan anggota GRIB Jaya di lokasi proyek kampung nelayan, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya. Saat itu, Adhan datang untuk memastikan pengerjaan proyek nasional tersebut berjalan baik, namun sempat dihalangi oleh sejumlah anggota GRIB Jaya.
“Ada oknum yang mengatasnamakan GRIB Jaya menghentikan pekerjaan tanpa dasar. Itu bisa merugikan negara,” ujar Adhan saat dikonfirmasi kala itu.
Meski sempat memanas, kini kedua pihak telah sepakat untuk menutup insiden tersebut secara damai dan berkomitmen bersama mengawal pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.
Baca juga: Hukuman Tegas! Gubernur Gorontalo Cabut Izin 2 Perusahaan Tambang Karena Melanggar Aturan!
Penutup
Dengan selesainya kasus Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan GRIB Jaya, suasana di lingkungan pemerintahan Kota Gorontalo kini kembali kondusif. Kedua pihak berjanji menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan demi kemajuan daerah, khususnya dalam proyek strategis seperti kampung nelayan Gorontalo yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
