Harga Bahan PokokHarga Bahan Pokok

Bad-kleinen-info.de – Disperindag Kabupaten Gorontalo baru-baru ini mencatat adanya penurunan harga bahan pokok di Pasar Kayubulan, Limboto. Pemantauan yang dilakukan pada Kamis (16/10/2025) ini menunjukkan kabar baik bagi kamu para konsumen, karena empat komoditas utama mengalami penurunan harga cukup signifikan.

Read More : Kebijakan! Gubernur Gorontalo Larang Keras Perusahaan Sawit Buka Lahan Di Kawasan Lindung!

Cabai Rawit Merah dan Tomat Jadi Komoditas dengan Penurunan Tertinggi

Dari hasil pantauan Disperindag, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan penurunan paling menonjol. Harga cabai yang sebelumnya mencapai Rp45.000 per kilogram kini turun menjadi Rp40.000 per kilogram, atau sekitar 11,11 persen. Bagi kamu yang gemar masakan pedas, penurunan ini tentu jadi kabar menggembirakan.

Sementara itu, harga tomat juga mengalami penurunan yang cukup tajam. Dari Rp10.000 per kilogram kini menjadi Rp8.000 per kilogram, turun sebesar 20 persen. Kondisi ini membuat para pedagang dan pembeli lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.

Gula Curah dan Bawang Bombai Ikut Mengalami Penurunan Harga

Selain dua komoditas di atas, harga gula curah juga turun tipis dari Rp18.333 menjadi Rp18.000 per kilogram atau sekitar 1,82 persen. Meskipun penurunannya tidak besar, hal ini tetap memberi dampak positif bagi kestabilan harga di pasar.

Tidak hanya itu, bawang bombai turut menunjukkan tren penurunan harga yang cukup signifikan. Dari Rp60.000 per kilogram kini menjadi Rp50.000 per kilogram, atau turun sekitar 16,67 persen. Penurunan ini menjadi angin segar bagi kamu para pelaku usaha kuliner maupun rumah tangga.

Baca juga: Liputan Closing Tmmd Buka Akses Dusun Waolo Jadi Trending News

Dampak Positif Penurunan Harga Bahan Pokok bagi Masyarakat

Turunnya harga bahan pokok di Kabupaten Gorontalo ini memberikan efek positif bagi ekonomi lokal. Daya beli masyarakat meningkat, dan pedagang bisa lebih mudah menyesuaikan harga jualnya. Dengan stabilnya pasokan serta pengawasan harga oleh Disperindag, kamu bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan harian tanpa khawatir lonjakan harga yang tiba-tiba.